Logo

Mahasiswa Islam Demo, Minta Ahok Segera Diadili

Mahasiswa Islam yang menggelar demo didepan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (17/10)

Mahasiswa Islam yang menggelar demo didepan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (17/10)

Mahasiswa Islam yang menggelar demo didepan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (17/10)

Mahasiswa Islam yang menggelar demo didepan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (17/10)

bengkulunews.co.id – Puluhan mahasiswa menggelar demo didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Senin (17/10). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama atau akrab disapa Ahok, segera di tangkap dan diadili, karena menurut mereka Ahok telah menistakan agama Islam dengan melecehkan surat Almaidah ayat 51.

Pendemo yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) membawa spanduk bertuliskan “ Tangkap Ahok Sang Penista Agama”. Demo ini juga dihalau personil Polisi dan Satpol PP.

Dalam aksi ini, mereka meminta DPRD Provinsi Bengkulu mendukung dan mendesak MaBes Polri. “Kami ingin DPRD ikut mendorong agar Polri cepat menindaklanjuti keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memvonis Ahok telah melakukan perbuatan Penistaan Agama Islam,” ungkap Ketua BEM UMB, Angger Saputra.

Tidak menunggu lama, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon, menyambut baik aksi para mahasiswa ini. Edison sempat berdialog beberapa menit dengan pendemo.

Dikarenakan jadwal rapat paripurna hari itu, maka Edison hanya menampung aspirasi para pendemo. Ia meminta para pendemo mengirimkan perwakilan pada hari Rabu 19 Oktober 2016. “Kirim perwakilan dan nanti kita berdialok terkait masalah ini,” singkatnya.

Tak lama setelah itu pendemo membubarkan diri. Pintu gerbang DPRD yang sebelumnya dipenuhi puluhan mahasiswa Islam dan polisi ini menjadi sepi setelah mahasiswa berdialog dengan Edison Simbolon.(cw1)