Logo

Lokasi PLTU Tidak Cocok, Perlu Verifikasi

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan. (ist/bn)

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan. (ist/bn)

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan. (ist/bn)

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan. (ist/bn)

bengkulunews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Heri Ifzan, menilai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tidak cocok. Karena menurutnya dapat membahayakan masyarakat sekitar dan merusak laut.

Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu itu dinilainya akan berdampak pada polusi udara. Sebab, abu batu bara yang dikeluarkan cukup tinggi dan itu akan dihisap masyarakat Kota Bengkulu khususnya dilingkungan itu.

“Dampak dari polusi udara mencapai radius 15 km persegi dari PLTU. Sedangkan luas Kota Bengkulu hanya 17 km persegi,” ungkapnya.

Selain dampak polusi udara, PLTU juga akan berdampak pada polusi air. Dimana limbah yang dibuang langsung mengalir ke laut.

“Diperkirakan sekitaran Pantai Seluma hingga ke Pantai Zakat. Disana tidak akan bisa lagi dijadikan tempat mencari ikan bagi nelayan, karena laut sudah tercemar,”  ujarnya.

Heri tidak ingin masyarakat terutama anak-anak yang tidak berdosa menderita penyakit paru-paru dan sebagainya akibat polusi udara PLTU.

“Saya mengharapkan agar dilakukan verifikasi ulang. Kaji kembali lokasi PLTU tersebut,”  pungkasnya.

Dilain tempat, Sekda Kota Bengkulu, Marjon, menyampaikan, studi banding dan kelayakan tidak bisa dilakukan disatu tempat saja.

“Penanganan PLTU disetiap tempat berbeda-beda. PLTU terbaik akan dijadikan contoh untuk pengembangan” katanya.

Energi listrik, lanjutnya, juga sangat dibutuhkan masyarakat Kota Bengkulu. “Jangan hambat investor, tetapi tetap dikaji kembali sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Diharapkannya investor tetap masuk ke Kota Bengkulu. Serta dapat mencontoh PLTU yang mentaati peraturan dan tidak mengganggu ketentraman masyarakat.(cw3)