Bengkulu News #KitoNian

Lelang Kedua Pasar Panorama Kota Bengkulu, Gagal Lagi

Penertiban pedagang Pasar Panorama. Foto, Dok/BN

BENGKULU – Lelang kedua pasar panorama kembali dinyatakan gagal karena hanya diikuti satu peserta. Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 yang mengharuskan lelang itu diikuti minimal tiga peserta.

Dilansir dari laman resmi Kota Bengkulu, dua pendaftar pada lelang pertama yakni Koperasi Jasa Marista Makmur dan CV Cahaya Buthara Bengkulu dinyatakan gugur.

“Ada beberapa alasan penyebab tender pasar panorama gagal, diantaranya pengalaman (Peserta) bukan dalam pengelolaan pasar,” ungkap Ketua kelompok kerja sekaligus sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Bengkulu, Firjoni Aprianto.

Peserta juga dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah tidak memiliki IUPP ataupun NIB yang sesuai dengan peruntukan dan tidak menyampaikan SPT tahun 2022.

“Selain itu, pendaftar tidak menyampaikan copy dokumen pengalaman sebagaimana dipersyaratkan dan terakhir tidak menyampaikan jaminan penawaran,” tuturnya.

Alhasil, pemerintah memutuskan untuk mengkaji ulang penawaran lelang tersebut.

“Nanti dinas akan mengkaji ulang dokumen lelangnya. Dan kalau pokja hanya menjalankan tahapan lelang,” demikian Firjoni.

Baca Juga
Tinggalkan komen