Logo

Lecehkan Teman Kost, Oknum Mahasiswa di Bengkulu Diciduk

Ilustrasi. Dok.BN

Ilustrasi. Dok.BN

KOTA BENGKULU – Polres Bengkulu menangkap oknum mahasiswa salah satu universitas di Bengkulu lantaran melakukan dugaan tindak pidana asusila. Terduga pelaku inisial TR ditangkap setelah dilaporkan DE (22) ke Polres Bengkulu, Rabu Siang (15/09/2021).

Dugaan perbuatan asusila terjadi di salah satu kostan di kawasn Sidomulyo Kota Bengkulu Senin malam. Letak kostan korban yang berdekatan membuat pelaku dengan mudah masuk ke kamar korban dan melakukan pelecahan. Beruntung korban dapat melarikan diri.

Kabid Humas Polda Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi menjelaskan berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bengkulu korban saat ini masih menderita trauma atas perbuatan asusila yang menimpanya.

“Kini TR sudah diamankan pihak Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Kabi Humas juga menghimbau kepada setiap mahasiswi dan orang tua untuk lebih berhati-hati lagi memilih lingkungan tempat tinggal ataupun kosan. Ia mengingatkan apabila sedang berada sendirian dalam kosan atau rumah untuk selalu mengunci pintu.

“Pembelajaran bagi orang tua maupun mahasiswa-mahasiswi. Apabila terjadi jangan takut untuk segera melapor,” imbuhnya. (rls)