
BENGKULU – Kasus dugaan pengeroyokan yang sebelumnya menyeret pihak manajemen Grand MC kembali berlanjut.
Keluarga Murzanni, seorang security hiburan malam yang menjadi korban penganiayaan, mendatangi Mapolsek Ratu Agung untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah dibuat pada awal November lalu.
Menurut keterangan keluarga, Murzanni mengalami luka pada bagian tangan akibat senjata tajam yang dibawa terlapor.
Luka tersebut dialami korban ketika berusaha mengamankan situasi dan merebut senjata tajam dari pelaku.
Istri korban, Nita, meminta kepastian penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa suaminya hanya menjalankan tugas sebagai petugas keamanan ketika pelaku datang ke lokasi sambil membawa sajam.
“Kasus yang kemarin itu. Kita melaporkan itu kemarin suami saya yang satpam itu. Kita butuh penjelasan gimana laporannya. Soalnya suami kita sudah sebulan ditahan,” ujar Nita, Kamis (11/12/25).
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bengkulu telah menangkap lima orang pelaku yang merupakan bagian dari manajemen hiburan malam Grand MC.
Salah satu dari mereka diketahui juga menjadi pelapor dan sempat membuat laporan ke Polsek Ratu Agung.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!