Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Langkah Mudah Membuat QRIS Bagi Pelaku UMKM

qris

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan pembayaran lewat QR Code yang memudahkan pengguna dalam melakukan berbagai transaksi saat berbelanja.

Pengguna atau konsumen tidak perlu repot untuk membawa uang saat pergi kesuatu tempat makanan maupun usaha lainnya, karena pemakaian QRIS saat ini suda tersebar luas.

Pemakaian QRIS juga membuka peluang bagi UMKM kecil, agar pelanggan dapat diberikan pilihan sistem pembayaran sesuai dengan apa yang Ia inginkan.

Sayangnya masih banyak pelaku usaha terkhusus UMKM yang kebingungan dalam membuat QRIS. Kali ini Bengkulunews.co.id akan membagikan beberapa langkah mudah dalam membuat QRIS.

  1. Buka situs qris.id
  2. Klik β€œDaftar QRIS” atau anda bisa langsung Β mengakses qris.id/register
  3. Pilih jenis bisnis sesuai bidang yang digeluti
  4. Kemudian lakukan pengisian form, biasanya berisi data yang diperlukan
  5. Usai mengisi form nantinya Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet
  6. Jika Anda belum melakukan pembayaran, namun sudah terlanjur mengisi form maka pendaftaran akan ditunda selama 14 hari sebelum data direset
  7. Namun jika sudah melakukan pembayaran, maka Anda akan mendapatkan username dan password yang akan dikirimkan ke e-mail atau WhatsApp yang sudah didaftarkan
  8. Username dan password inilah yang berguna untuk login di halaman ‘Dashboard’
  9. Selanjutnya Anda bisa langsung login ke halaman ‘Dashboard’ untuk upload kelengkapan data secara mandiri
  10. Jika dirasa data telah lengkap, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMIID
  11. Anda dapat menunggu selama tujuh hari kerja
  12. Apabila data telah lengkap dan pendaftaran berhasil maka pengguna dapat mencetak QRIS secara mandiri serta menggunakan ‘Dashboard’ QRIS sebagai monitoring transaksi di QRIS

Tentunya penggunaan pembayaran menggunakan QRIS sangat membantu UMKM juga konsumen dalam bertransaksi.

Baca Juga
Tinggalkan komen