Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan pembayaran lewat QR Code yang memudahkan pengguna dalam melakukan berbagai transaksi saat berbelanja.
Pengguna atau konsumen tidak perlu repot untuk membawa uang saat pergi kesuatu tempat makanan maupun usaha lainnya, karena pemakaian QRIS saat ini suda tersebar luas.
Pemakaian QRIS juga membuka peluang bagi UMKM kecil, agar pelanggan dapat diberikan pilihan sistem pembayaran sesuai dengan apa yang Ia inginkan.
Sayangnya masih banyak pelaku usaha terkhusus UMKM yang kebingungan dalam membuat QRIS. Kali ini Bengkulunews.co.id akan membagikan beberapa langkah mudah dalam membuat QRIS.
Buka situs qris.id
Klik “Daftar QRIS” atau anda bisa langsung mengakses qris.id/register
Pilih jenis bisnis sesuai bidang yang digeluti
Kemudian lakukan pengisian form, biasanya berisi data yang diperlukan
Usai mengisi form nantinya Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet
Jika Anda belum melakukan pembayaran, namun sudah terlanjur mengisi form maka pendaftaran akan ditunda selama 14 hari sebelum data direset
Namun jika sudah melakukan pembayaran, maka Anda akan mendapatkan username dan password yang akan dikirimkan ke e-mail atau WhatsApp yang sudah didaftarkan
Username dan password inilah yang berguna untuk login di halaman ‘Dashboard’
Selanjutnya Anda bisa langsung login ke halaman ‘Dashboard’ untuk upload kelengkapan data secara mandiri
Jika dirasa data telah lengkap, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMIID
Anda dapat menunggu selama tujuh hari kerja
Apabila data telah lengkap dan pendaftaran berhasil maka pengguna dapat mencetak QRIS secara mandiri serta menggunakan ‘Dashboard’ QRIS sebagai monitoring transaksi di QRIS
Tentunya penggunaan pembayaran menggunakan QRIS sangat membantu UMKM juga konsumen dalam bertransaksi.