Logo

Langgar Aturan, Dewan Minta Landmark ‘Kepahiang Alami’ Dibongkar

bengkulunews.co.id – Berdirinya Landmark ‘Kepahiang Alami’ yang berada di Desa Tebat Monok disinyalir menyalahi aturan lantaran belum ada kejelasan mengenai pembebasan lahan.

Oleh karena itu, Anggota DPRD Kepahiang Abdul Haris meminta landmark yang sudah menjadi salah satu ikon masyarakat Kepahiang tersebut untuk dibongkar.

Tulisan Kepahiang Alami yang tidak utuh, besi penyanggah yang rapuh dan belum ada kejelasan pembebasan lahan membuat Abdul Haris sangat menyayangkan dan prihatin terhadap kondisi landmark.

“Jika tidak ada solusi pembebasan lahan, kita minta bangunan landmark dibongkar saja,” kata Abdul Haris, seperti dilansir Gerbangbengkulu.com. (126)