Logo

KPU Kota Bengkulu Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih

BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memusnahkan lembar surat suara yang rusak dan berlebih di tiap tingkatan. Turut pula dihadiri oleh PJ Walikota Bengkulu, Kapolreta Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu serta stakeholder terkait, Selasa (13/02/2024)

Pemusnahan lembar surat suara dilakukan dengan cara dibakar. Terhitung sekitar 3.200 lembar surat suara di tiap tingkatan, baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan Legislatif.

“Sesuai dengan prosedur hari ini sudah kita laksanakan, kita sudah memusnahkan surat suara seluruhnya baik yang rusak dan berlebih,” kata Ketu KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad pada Bengkulunews.co.id, (13/02/2024)

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan audit yang ketat dan sesuai dengan komitmen KPU dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

“Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU dalam menjaga keamanan yang terkandung informasi sensitif di dalamnya,” tutupnya

Surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari calon Presiden dan Wakil Presiden RI, calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD Kota Bengkulu.