KPU dan Bawaslu Terima NPHD Pilgub 2020 160,5 Miliar

K. Hady
KPU dan Bawaslu Terima NPHD Pilgub 2020 160,5 Miliar

Bengkulu – Setelah melalui proses yang panjang akhirnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran penyelenggaraan Pilgub 2020 Provinsi Bengkulu, Senin (14/10/19) ditandatangani. Total anggaran yang akan dikelola KPU sebasar Rp. 110 miliar, sedangkan Bawaslu Rp. 50,5 miliar.

Penandatanganan NPHD langsung dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua KPU, Iwan Saputra dan Ketua Bawaslu Parsadaan Harahap Provinsi Bengkulu. Bertempat di ruangan Rapat Gubernur Lantai III.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, jumlah anggaran ini bukanlah jumlah yang kecil. Untuk itu diharapkan KPU serta Bawaslu dapat mengunakan anggaran tersebut sesuai dengan agenda pelaksanaan Pilgup 2020 secara baik.

“Dengan anggaran yang telah ditetapkan ini, diharapkan akan dapat dijalankan dengan tanggung jawab bersama, agar pelaksanaan Pilgup 2020 dapat berjalan dengan sukses,” ungkap Rohidin Merayah.

Ditambahkannya, terkait dengan nilai anggaran, apabila dibandingkan dengan APBD Provinsi Bengkulu, ini bukan jumlah yang sedikit. Totalnya hampir mencapai 200 miliar lebih.

“Nilai 160 miliar yang ditandatangani ini baru untuk KPU dan Bawaslu. Belum lagi untuk pengamanan. Totalnya akan mencapai diangka 200 miliar lebih,” ungkap Gubernur.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, menyampaikan, karena dana Rp. 110 miliar ini cukup besar KPU Provinsi Bengkulu akan mengelola anggaran ini sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku.

“Anggaran yang telah disetujui ini akan dipergunakan untuk penyelenggaran Pilgup 2020. Maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 8 kabupaten. Nantinya akan ada 2 kabupaten/kota yang akan sepenuhnya dibiayai olah APBD provinsi yakni Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu, karena tidak menyelenggarakan tahapan pilkada. Sehingga tidak ada sharing anggaran dari daerah,” kata Irwan.

Ia mengatakan, untuk pembiayaan di 8 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada. Nantinya KPU akan membiayai 3 item kegiatan yakni pembiayaan terhadap KPPS berupa honor dan pembuatan TPS. Serta terkait dengan penyesuaian data pemilih yang akan dibiayai oleh KPU Provinsi Bengkulu.

“Karena tahapannya sama dan tidak diperbolehkan dua anggaran. Selebihnya akan dibiayai/ditanggung oleh 8 daerah yang juga melaksanakan tahapan Pilkada,” katanya.

Reporter : Yudi Arisandi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!