Logo

KPID Bengkulu Minta Media Tonjolkan Potensi Daerah

KPID Bengkulu Minta Media Tonjolkan Potensi Daerah

BENGKULU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu menyebut, hingga saat ini media berjaringan di Bengkulu belum sepenuhnya menerapkan 10 persen konten siaran lokal.

Hal itu diungkapkan Ponika Toyib, Komisioner KPID Provinsi Bengkulu. Ia mengatakan salah satu tugas dari KPID itu ialah mengawasi konten siaran lokal sesuai dengan undang-undang penyiaran dan peraturan KPI tentang konten 10 persen.

Sejauh ini, kata Ponika hanya ada beberapa media berjaringan saja yang sudah memenuhi syarat tersebut. Diantaranya Kompas TV dan Indosiar.

“Sampai hari ini memang belum seluruh televisi berjaringan memenuhi syarat tersebut,” kata Ponika Toyib, Selasa (28/05/2024).

Dengan situasi seperti itu, lanjut Ponika, KPID telah melakukan upaya kepada pemerintah daerah agar memberikan support kepada lembaga penyiaran untuk menyediakan konten yang dapat disiarkan, seperti halnya konten lokal bermuatan konten wisata, kuliner, adat serta UMKM.

Sebab selain dapat mencukupi 10 persen siaran lokal di Bengkulu, konten tersebut juga bisa mempromosikan keindahan suatu daerah.

“Poinnya adalah ini pada akhirnya media dapat mempublikasikan Bengkulu baik pada sisi pariwisata, maupun kuliner maupun kekayaan alam lainnya,” tandasnya.