Logo

Kontraktor di OTT KPK, Pekerjaan Proyek Jalan Terus

Rohidin Mersyah

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pelakasana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memastikan, sejumlah proyek dengan anggaran APBD Provinsi 2017, yang dikerjakan kontraktor Rico Dian Sari (RDS) dan Jhoni Wijaya, tetap dilanjutkan.

”yang bermasalah adalah individunya, namun proyeknya tetap terus dikerjakan. Manajemen perusahaan tetap berjalan. Itu tidak ada hubungannya,” kata Rohidin, Rabu (5/7/2017).

Rohidin menjelaskan, pemerintah akan memfokuskan pengerjakan infrastruktur melalui dana APBD yang dianggarkan senilai Rp800 miliar.

”Prioritas pertama adalah mempercepat realisasi proyek infrastruktur, sehingga dapat dirasakan masyarakat,” kata dia.

Diakui Rohidin, realisasi serapan anggaran daerah masih berada pada angka 22 persen, dari nilai APBD Rp3,1 Triliun.

Salah satu penyebabnya, kata dia, kecilnya realisasi proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

”Memang ada beberapa persoalan, sehingga beberapa lelang dibatalkan oleh Pak Ridwan,” terang Rohidin.

Dirinya berharap, pengerjaan proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan cepat sehingga hasilnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat Bengkulu.

”Saya harap realisasinya cepat dan hasil dari pembangunan ini segera nyata dinikmati masyarakat,” demikian Rohidin.

Untuk diketahui, paket proyek yang kontraktornya terkena OTT KPK yang dikerjakan PT Statika Karya yakni pembangunan/peningkatan jalan tes – Muara Aman/ Air Dingin-Tes senilai Rp40 miliar. Serta prmbangunan jalan Curup-Air Dingin senilai Rp18 miliar.

Sementara proyek yang dikerjakan Rico Dian Sari melalui PT Rico Putra Selatan, yakni pembangunan jalan/ peningkatan jalan SP III Padang Guci – Air Kering – Padang Leban senilai Rp10 miliar.

Pembangunan Jalan SP Kedurang – Keban Agung – Batu Ampar senilai Rp28 miliar dan pembangunan/ peningkatan Jalan Kelutum – Simpang Pino senilai Rp30 miliar.