Konflik PT DDP Ganjal Mukomuko Dapat Piagam Kepatuhan dari Ombudsman

Handi Handi
Konflik PT DDP Ganjal Mukomuko Dapat Piagam Kepatuhan dari Ombudsman

BENGKULU – Pemerintah Kabupaten Mukomuko belum menerima piagam penghargaan kepatuhan dari Ombudsman RI Bengkulu. Hal ini diungkapkan oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Jaka Andhika.

“Salah satu kabupaten ini belum melaksanakan tindakan korektif dari Ombudsman. Itu Ombudsman RI yang langsung menyampaikan,” kata Jaka, Kamis (1212/2024).

Ia menerangkan, tindakan korektif ini menindaklanjuti permasalahan penyelesaian sengketa konflik perkebunan sawit, PT Daria Dharma Pratama (DDP) dengan masyarat Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

“Antara masyarakat dan pemerintah, banyak hal, termasuk juga pertanahan, dan pemerintah daerah itu sendiri, termasuk juga kantor pertanahan,” tuturnya.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Mukomuko tetap diberikan nilai kepatuhan tinggi jika telah menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita minta agar itu dilaksanakan, tentunya setelah dilaksanakan piagam tetap diberikan,” jelas Jaka.

Lebih lanjut, Andhika menyebutkan bahwa selama pemerintahan dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan menindaklanjuti tindakan korektif dari Ombudsman, maka akan mendapatkan piagam penghargaan tersebut.

“Ada dua hal dalam melakukan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik itu adanya zona hijau, kepatuhan tertinggi dan clean and clear, maksudnya sudah melaksanakan dari laporan masyarakat, dan ada tindakan korektif dari Ombudsman serta rekomendasi dari Ombudsman,” singkatnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!