Logo

Komite Sekolah Pungut Iuran, Wali Murid Keberatan

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Sebagian besar wali murid sangat keberatan, jika komite sekolah pungut iuran untuk kegiatan sekolah. Pasalnya, hal ini memberatkan wali murid, karena tak seluruh walibmurid mampu untuk melakukan iuran.

Seperti yang disampaikan salah satu wali murid SMK negeri yang ada di Kota Bengkulu, Desi mengungkapkan, dirinya sangat tidak setuju jika komite minta pungutan biaya lain lagi.

“Kami baru saja tenang, karena hadirnya program gratis dari Pemda. Ini sangat membantu kami, meski memang sebelumnya ada dana BOS yang meringankan kami,” ungkapnya.

Ia sangat merasa kecewa akan keinginan komite terkait hal itu. Seharusnya, komite mengerti kondisi murid ataupun wali murid bukan kepentingan sekolah yang jelas sudah dibantu pemerintah.

“Komite harus mengerti keadaan kami, banyak dari kami terkena dampak pandemi. Jadi kami lagi berusaha mengurangi pengeluaran, karena minim pemasukan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, hal ini juga dirasakan Yuli wali murid salah satu SMK negeri di Kota Bengkulu juga. Ia merasa sangat keberatan atas wacana itu.

Menurutnya ini sangat membebankan wali murid. Tidak seluruh wali murid yang mampu untuk melakukan iuran untuk hal tertentu.

“Kalau komite berpikir sepihak, lebih baik komite dibubarkan saja. Kami sedang perlu bantuan, bukan malah makin ditekan,” cetusnya dengan nada tegas.

Terkait permintaan Forum Komite SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu ini juga terbantahkan oleh Komisi IV DPRD Privinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi IV Dempo Xler beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, bahwa komisi IV tidak menyetujui komite pungut biaya ke wali murid yang menyangkut pembangunan ataupun operasional kegiatan. Sebab semuanya sudah diakomodir dana BOS, DAK dan Program gratis Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Saya sarankan, komite cari donatur saja. Jadi jangan bebankan hal itu ke wali murid, apalagi wali murid saat ini juga sedang dalam berjuang untuk bertahan di tengah pandemi ini,” ucap Dempo.

Dempo juga menyebutkan, walaupun dana BOS cuma beberapa persen bisa digunakan untuk melakukan kegiatan lain maka lakukan seadanya saja. Tidak usah berlebihan, terkait pembangunan sekolah bisa ajukan ke Pemda melalui OPD terkait.

“Jangan pula komite beralasan pungutan untuk bayar honorer, honorer sudah dianggarkan dari APBD,” papar Dempo.

Hal ini juga ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, M.Pd. Dikatakannya apa yang disampaikan komisi IV sudah melalui kajian.

“Artinya, apa yang menjadi keputusan komisi IV itu yang paling baik. Sebab, program gratis Pemerintah Provinsi Bengkulu juga jangan sampai terganggu dan menjadi simpang siur di tengah masyarakat, karena adanya iuran tersebut,” tuturnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mendukung program pemerintah. Pemerintah akan selalu memberikan yang terbaik untuk pendidikan.(red)