Logo
Ilustrasi Hoaks

Kominfo: Isu Hoaks Meningkat Jelang Pemilu 2024

JAKARTA – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, ada awal tahun 2023, hingga 19 September 2023 ini ditemukan 152 isu hoaks. Sehingga total isu hoaks sejak 2018 sampai 19 September 2023 sebanyak 1.471 isu hoaks. Menurutnya, kondisi ini dapat memicu kekacauan informasi sehingga harus diantasipasi sedini mungkin.

“Disinformasi dalam kegiatan elektoral dapat mengakibatkan polarisasi antar masyarakat secara berkepanjangan, menurunnya kepercayaan pada demokrasi dan institusi pemerintahan, serta menimbulkan instabilitas politik yang menghambat roda perekonomian,” jelasnya dalam Forum #YukPahamiPemilu – Google Indonesia di Thamrin Nine, Jakarta Pusat, Rabu (20/09/2023).

Guna merespons kecenderungan kenaikan tren sebaran isu hoaks menjelang Pemilu, Kementerian Kominfo melakukan langkah penanganan pada tingkat hulu, tengah, dan hilir. Pada tingkat hulu, Kementerian Kominfo terus melakukan peningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat dalam merespons hoaks melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi anti hoaks dalam Gerakan Nasional Literasi Digital.

“Pada tingkat menengah, kami melakukan penerbitan klarifikasi hoaks terkait pemilu (hoaks debunking). Bersama platform digital, kami juga melakukan take-down (penghapusan) konten hoaks terkait pemilu dan pemutusan akses situs yang mengandung hoaks pemilu,” jelas Menteri Budi Arie.

Pada tingkat hilir, Kementerian Kominfo memberikan dukungan data kepada Bareskrim POLRI untuk melakukan upaya penegakan hukum, terhadap pembuat dan penyebar hoaks terkait Pemilu.

“Pelaksanaan Pemilu harus terbebas dari segala bentuk intervensi dan pengaruh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemilu 2024 adalah pesta untuk kita semua. Perayaannya harus bisa menjadi kebanggaan kita semua sekaligus menjadi refleksi kedewasaan kita dalam berdemokrasi,” tegas Menkominfo.

Jenis Hoaks

Secara umum, Hoaks dibagi menjadi tiga kategori, yakni :

1. Misinformasi

Misinformasi adalah informasi tidak benar atau tidak akurat yang disebarkan tanpa bermaksud mengelabui penerima. Orang yang berbagi konten keliru tersebut sebenarnya tidak memiliki tujuan jahat dan sejatinya ingin membantu penerima informasi.

2. Disinformasi

Disinformasi adalah informasi salah yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk mengelabui penerima. Pembuat atau penyebar konten mengetahui bahwa informasi tersebut palsu (fabricated), tetapi tetap menyebarkannya karena ingin mempengaruhi opini publik dan mendapatkan keuntungan tertentu atas tersebarnya informasi palsu.

3. Malinformasi

Malinformasi adalah informasi yang benar berdasarkan penggalan atau keseluruhan fakta obyektif. Akan tetapi penyajiannya dikemas sedemikian rupa agar merugikan pihak lain. Beberapa bentuk pelecehan (verbal), ujaran kebencian dan diskriminasi, serta penyebaran informasi hasil pelanggaran privasi dan data pribadi adalah ragam bentuk malinformasi.