Kepala BLH Ngaku Belum Terima Laporan Soal Limbah Santika
bengkulunews.co.id – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu, Erdiwan, SH, M.Si mengaku belum menerima laporan atau pengaduan soal limbah Hotel Santika yang diduga mencemari sumur warga di sekitarnya.
Baca Juga :Limbah Hotel Santika Diduga Bikin Sumur Tercemar
“Jika memang masyarakat merasa ada pencemaran yang dilakukan oleh pihak pelaku usaha silahkan sampaikan ke devisi pengaduan. Pasti kita tindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk mengecek dan mengcroscek masalah tersebut. Karena kita ada program pengawasan yang berfungsi mengawasi,” janji Erdiwan, Kamis (29/9).
Menurut dia, setiap pelaku usaha yang ingin membuat atau mendirikan usaha harus membuat pernyataan diatas materai dengan badan lingkungan hidup.
“Jika itu dilanggar bisa dibatalkan perizinannya, ” tegasnya.
Saat dikonfirmasi masalah hasil pemeriksaan lab sampel air sumur warga yang diduga tercemar oleh limbah Hotel Santika yang diambil oleh pihak BLH, Erdiwan juga mengaku belum mendapat laporan yang masuk masalah itu.
“Saya baru dua bulan menjadi kepala BLH, dan belum ada laporan pengaduan yang masuk dengan saya apalagi masalah uji sampel, itukan dilakukan di laboratorium dan hasilnya nyata tidak mengada-ada,” ujarnya.
BLH Kota Bengkulu, jelas dia, selalu siap melayani masyarakat Kota Bengkulu terkait pencemaran lingkungan. (hjl)