Logo

Kemendagri Berhasil Mendorong Tercapainya Mou Pendidikan Vokasi Bidang Pariwisata Mandalika

Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Dirut ITDC Abdulbar M. Mansoer dan perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restaurant serta Tour Travel kawasan mandalika

Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Dirut ITDC Abdulbar M. Mansoer dan perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restaurant serta Tour Travel kawasan mandalika

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Bina Administarsi Kewilayahan berhasil mendorong penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang pembinaan dan pengembangan pendidikan vokasi bidang kepariwisataan di kawasan Mandalika Kabupaten lombok tengah, Provinsi NTB.

Sebelumnya, Ditjen Bina Adwil Kemendagri telah melaksanakan Rapat Identifikasi Potensi Kerja Sama 3 (tiga) Kawasan Pariwisata dengan Pemerintah Daerah dalam Bidang Pendidikan Vokasi Pariwisata kawasan Danau Toba, Provinsi Jawa Tengah untuk Kawasan Borobudur dan Provinsi NTB untuk Kawasan Kuta Mandalika agar masing-masing daerah melakukan Rapat Konsolidasi Internal di masing-masing daerah melakukan identifikasi potensi kerja sama Pemda dengan dunia usaha/dunia Industri.

Penandatangan sendiri dilakukan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Dirut ITDC Abdulbar M. Mansoer dan perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restaurant serta Tour Travel kawasan mandalika. Penadatanganan MoU tersebut diselenggarakan dalam rangkaian Rapat Gabungan Koordinasi Dengan Sektor Terkait dan Daerah yang dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo di Hotel Arya Duta Jakarta, kamis (29/11/2018).

Penandatangan MoU tersebut, dilakukan sebagai langkah mewujudkan misi RPJN 2005-2025 dengan meningkatkan kerjasama antar daerah dalam rangka memanfaatkan keunggulan komparatif maupun kompetitif daerah. Terlebih lagi untuk saat ini, Mandalika tengah di bangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasioanal.

PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah menjadi pedoman dilakukannya kesepakatan bersama pengembangan wilayah pariwisata. Isi dari tujuan dilakukannya penandatanganan MoU adalah sebagai sarana memantapkan hubungan dan keterikatan daerah, menyerasikan pembangunan daerah, menyinergikan potensi daerah/pihak ketiga, meningkatkan pertukaran Iptek, mengurangi kesenjangan penyediaan fasilitas umum antar daerah, serta meningkatkan daya saing daerah.

“Pelaksanaan MoU ini berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, untuk mengikat hubungan setiap daerah yang satu dengan daerah yang lainnya dengan tujuan menyelaraskan pembangunan daerah disetiap sektor salah satunya sektor pariwisata,” jelas Eko.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi yang terakhir di tahun 2018 sesuai dengan progres tahapan pelaksanaan prioritas nasional 2018 yang kini telah mencapai 100%, setelah sebelumnya Kemendagri telah berhasil mendorong penandatangan MoU pengembangan pendidikan vokasi kawasan wisata Candi Borobudur Magelang Jawa Tengah (25/10/2018) dan penandatanganan Mou pengembangan wisata kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (3 /9/2018).

“Mou pengembangan pendidikan vokasi kepariwisataan untuk kawasan Mandalika Lombok hari ini ditandatangani, setelah sebelumnya Kemendagri berhasil mendorong MoU pendidikan untuk pariwisata Borobudur dan Wisata wilayah Danu Toba,” ujar Eko.

Mou yang telah disepakati mengamanatkan Gubernur NTB untuk melaksanakan langkah-langkah pengembangan Mandalika. Pertama, menugaskan dinas teknis terkait dan biro yang membidangi kerjasama daerah untuk berkoordinasi dengan dunia industri dan dunia usaha atau asosiasi terkait dalam rangka mendorong suksesnya pengembangan program nasional pengembangan pendidikan vokasi serta meningkatnya kemitraan dengan dunia industri/dunia usaha.

Kedua, melakukan identifikasi terhadap potensi yang dapat dikerjasamakan antara pemda dengan swasta. Ketiga, melaksanakan langkah-langkah yg diperlukan dalam rangka proses terwujudnya perjanjian kerja sama yang dimaksud sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. Lebih lanjut, Gubernur NTB menyatakan MoU akan diteruskan ke dalam Perjanjian Kerjasama yang akan memuat point kerjasama antara pemerintah daerah dan swasta.

“Terimakasih kepada Kemendagri yang telah membantu tercapainya kesepakatan ini, kita adalah organ yang saling bersinergi maka dibutuhkan kerjasama untuk meningkatkan pariwisata Mandalika,” pungkas Zulkieflimansyah.