Logo

Kebakaran, Tak Satupun Mobil Damkar Siaga

Salah satu ruangan yang ludes dilalap api (Foto Ade BN)

Salah satu ruangan yang ludes dilalap api (Foto Ade BN)

bengkulunews.co.id – Musibah kebakaran yang menimpa rumah warga Desa Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong Zainudin (65) pada Senin (18/4) lalu menyisakan persoalan yang harus menjadi bahan perhatian serius Pemkab Lebong.

Sebab peristiwa kebakaran yang menyebabkan satu kamar tidur dan dapur beserta isinya ludes ini terjadi tanpa ada satupun mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang terjun ke lokasi. Beruntung api berhasil dipadamkan berkat usaha bersama warga Karang Anyar.

“Memang sangat disayangkan tidak adanya mobil PBK (Damkar, red) di lokasi kejadian, seharusnyakan mobil itu siap dan stand by kapanpun dan dimanapun harus siap sedia 24 jam, nyatanya tidak ada satu pun yang datang, untung saja warga bahu membahu gotong royong akhirnya api dapat segera padam,” ketus salah satu warga.

Menanggapi hal itu, Wabup Lebong Wawan Fernandez mengatakan, ke depan pemkab akan mengoptimalkan peran pemadam kebakaran dan menyampaikan hal ini kepada Bupati Lebong Rosjonsyah Syahili.

“Hal-hal seperti ini seharusnya memang menjadi skala prioritas dan bersifat urgen bagi kebutuhan masyarakat, nanti saya akan coba kasih masukan kepada pak bupati untuk memprioritaskan ini, masalah kebijakan kan ada di tangan pak bupati apalagi masalah anggaran,” kata Wabup.

Lebih lanjut, wabup mengapresiasi usaha warga yang bergotong royong memadamkan api, sehingga kebakaran tidak meluas. Wabup pun berjanji kepada warga yang terkena musibah akan dibantu setelah mendata berapa kerugian yang dialaminya.

Peristiwa kebakaran sendiri diduga karena hubungan arus pendek listrik. Seperti diungkapkan Kapolsek Lebong Tengah Teguh Ari Aji.

“Diduga musibah ini terjadi akibat hubungan arus pendek listrik, api cepat membesar lantaran dinding rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar dan api jatuh tepat di atas kasur. Kerugian diperkirakan sekitar sepuluh juta rupiah,” ungkap Kapolsek. (118)