Logo

Kasus Wina Jadi Perhatian Khusus Kementerian PPPA

Bengkulu – Kasus pembunuhan Wina Mardiani (20) mahasiswi semester 5 fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu jadi perhatian khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan melalui Asdep Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Nyimas Aliah, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut.

“Sejak kejadian kasus yang menimpa korban Yuyun, yang sempat viral ditahun 2015, privalensi kekerasan di Provinsi Bengkulu masuk di rangking 8 di Indonesia. Ini sangat memprihatikan,” sampai dia, saat konfrensi pers yang difasilitasi oleh KPI Wilayah Provinsi Bengkulu di Aula Hotel Vista Bengkulu, Sabtu (14/12/19).

Kementerian PPPA, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Dinas DP3APPKB Provinsi untuk terus mengawal kasus dugaan pembunuhan Wina Mardiani. Terutama dalam pendampingan kepada keluarga korban.

Disamping itu, dia berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku pembunuh Wina. Dan Keadilan harus ditegakkan.

“Kami akan memberikan dukungan Psikososial serta bantuan pendampingan hukum. Termasuk hak-hak korban. Yang paling utama agar mendapatkan akses keadilan seadil-adilnya,” pungkasnya.

“Ibu menteri juga menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas kejadian yang menimpa korban Wina Mardiani,” sampainya.

Implementasikan Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Nyimas Aliah meminta pemerintah daerah maupun masyarakat mengimplementasikan regulasi kebijakan perlindungan dan hak-hak perempuan dan anak.

“Baik oleh pemerintah maupun masyarakat dan dunia usaha juga harus melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari pencegahan, bagaimana melakukan pencegahan kekerasan itu tidak terjadi,” ujarnya.

Misalnya, kata dia, Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus, dengan melakukan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak. Memfasilitasi pelatihan-pelatihan ke semua lini sehingga saling bersinergi melindungi perempuan dan anak.

“Program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) itu juga penting. Dengan memberikan infomasi-informasi, edukasi serta baliho-baliho tentang perlindungan perempuan dan anak. Pasang dimana tempat atau wilayah yang rawan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya

BMA dan KPI Minta Pelaku Dihukum Berat
Wakil Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Chairuddin mengecam prilaku kekerasan dan pembunuhan yang dialami oleh Wina Mardiani. Dia meminta agar pelaku segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya.

“Hukum berat pelaku, bila perlu hukum gantung,” ungkap mantan Kakanwil Penerangan ini dengan nada emosi.

Terhadap Media masa, dia berharap dapat memberitakan serta menginformasikan kekejian dan kekejaman pelaku. Bukan sebaliknya, mengeksploitasi korban sebagai objek berita, yan merugikan pihak keluarga korban.

“Media harus menggiring terkait prilaku kekejaman dan kekejian prilaku pelaku. Bukan mengangkat serta membesar-besarkan apa yang telah dialami oleh korbannya,” ujar Chairuddin.

“Kita berharap pelaku segera tertangkap. Serta pihak keluarga dapat diberikan keadilan yang seadil-adilnya,” harap Chairuddin.

Baca juga : Kasus Wina, WL Ditetapkan Tersangka

Sementara Sekretaris KPI Wilayah Bengkulu, Nyimas Halimah mengatakan hal yang sama. Dia juga berharap pelaku pembunuh Wina segera tertangkap dan dihukum berat sesuai dengan kekejianya.

“Kita berharap kasus ini cepat terungkap serta pihak keluarga korban mendapat keadilan yang setimpal dan adil,” pungkasnya.

Selain itu, dia juga mengutuk keras atas peristiwa ini. Kedepan, kata dia, semoga tidak terjadi lagi kekerasan-kekerasan yang dialami perempuan.

“Untuk itu, perlu sinergi kita semua dalam mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khusunya di Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

Penulis : Yudi Arisandi