Logo

Kasus Meningkat, Bupati dan Walikota Diminta Perkuat Pencegahan Penularan COvid-19

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota meningkatkan pencegahan penularan Covid-19. Terutama di wilayah yang sudah dinyatakan zona merah.

Hal itu disampaikan Gubernur mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu kian bertambah dalam beberapa hari terakhir.

“Saya minta kepada Bupati, Walikota dan ketua gugus tugas, terutama untuk kota Bengkulu yang kasus konfirmasi positif covid-19 paling tinggi, untuk benar benar fokus kepada aspek penanganan kesehatan ini,” tegas Gubernur Rohidin.

Dia menegaskan bahwa khusus wilayah zona merah agar lebih aktif menangani dari aspek medik. Seperti memastikan tersedianya tempat cuci tangan dan sabun yang cukup di tempat-tempat umum, termasuk pemberian masker kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan masker yang cukup terutama di tempat umum seperti pasar.

Dirinya juga meminta gugus tugas kota Bengkulu melalui Dinas kesehatan mendirikan posko atau mengaktifkan puskesmas untuk memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test kalau dibutuhkan masyarakat.

“Aktifkan saja puskesmas-puskesmas setempat untuk melakukan pemeriksaan rapid tes kalau dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pengadaan rapid test termasuk Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan lain dalam rangka penelusuran dan pencegahan awal penyebaran kasus Covid-19, lanjutnya, belanjakan dengan menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan setiap Kabupaten/Kota.

Sementara untuk pencegahan dan penanganan masih ringan atau tanpa gejala, akan ditangani oleh Bupati/Walikota dengan gugus tugasnya.

Namun jika gejalanya perlu perawatan dan penanganan di rumah sakit, akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi untuk dirawat di rumah sakit rujukan yaitu RSUD M. Yunus.

Sebelumnya Kepala Dinas kesehatan provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyampaikan akan memperkuat tracing dan deteksi serta respon segera sebagai langkah awal memutus mata rantai penyebaran wabah virus ini.

Bagi masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak kepada pasien positif dapat melaporkan diri melalui posko dinas kesehatan provinsi.

Selanjutnya tim kesehatan akan menganalisa guna mengetahui sejauh mana riwayat dan kedekatan kontaknya.

“Bagi masyarakat yang merasa pernah kontak bisa datang ke dinas kesehatan. Mengisi formulir yang disediakan.  Bagi yang memang kontak erat langsung menjalani rapid tes dan swab,” demikian Rohidin.(rls/red)