
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata
BENGKULU – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata memberikan klarifikasi terkait pernyataan seorang siswi MAN 1 Bengkulu yang menyebut bahwa melapor ke polisi memerlukan biaya.
Kombes Pol Deddy dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pembuatan laporan di kepolisian tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Tidak ada biaya dalam pembuatan laporan di Polri. Masyarakat dipersilakan melapor terkait gangguan Kamtibmas maupun tindakan pidana ke kantor polisi,” ujar Kombes Pol Deddy, Jumat (20/12/24).
baca juga: Klarifikasi Kasus Dugaan Bulyying di MAN 1 Bengkulu yang Sempat Viral di Media Sosial
Terkait kasus dugaan perundungan yang mencuat, Kapolresta memastikan pihaknya akan menanganinya secara serius dan tegas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
“Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Setiap laporan akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Tidak ada komentar.