Kapolda Bengkulu Serahkan 100 R2, 350 Road Blocker dan 1 Rantis

Redaksi
Kapolda Bengkulu Serahkan 100 R2, 350 Road Blocker dan 1 Rantis

BengkuluKapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, MH, menyerahkan sebanyak 100 kendaran dinas roda dua (R2) berupa sepeda motor yang diperuntukan bagi Satuan Sabhara Polres dijajaran Polda Bengkulu dan SPN Bukit Kaba. Selain 100 sepeda motor patroli, juga diserahkan 350 Road Blocker dan juga 1 Unit Kendaraan Taktik (Rantis) AWC Daewo, untuk SPN Bukit Kaba.

Serah terima dilakukan di lapangan Apel Mapolda Bengkulu, Senin (25/11/19) ini dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Drs. Supratman,MH dan dihadiri seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu, para Kapolres dan Kasat Sabhara Polres serta Anggota Mapolda Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kapolda mengarahkan agar Direktur Samapta untuk membuat ketentuan penggunaan Ranmor Dinas tersebut. Sehingga nantinya ada persamaan pola dalam penggunaannya.

“Kepada Kapolres dapat memberikan petunjuk dan arahan serta pengawasan kepada Anggotanya. Agar penggunaan Ranmor Dinas ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai pendukung tugas Kepolisian dibidang preventif,” tegasnya.

Disela-sela pemeriksaan kendaraan, Kapolda menekankan kendaraan dinas tersebut harus dimanfaatkan dengan baik. Sebagai operasional dalam mencegah dan mengurangi tindak pidana. Serta betul-betul dilaksanakan dengan baik sehingga ancaman faktual kejahatan konvension akan cepat teratasi.

“Untuk itu Saya mengajak kita semua untuk berbuat sebaik mungkin,walapun nilainya bagi kita kecil akan tetapi berdampak positif dan besar di masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau ini terjadi pada situasi aman dan kondusif, masyarakat tidak merasa was-was serta khawatir. Dalam melaksanakan aktifitasnya, niscaya lambat laun kepercaan masyarakat Pada Polri umumnya, khususnya Polda Bengkulu akan bertambah.

Penulis : Yudi Arisandi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!