Logo

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Terima Sertipikat Tanah Hibah dari Pertanahan Kaur

BENGKULU – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu Achmad Brahmantyo Machmud menyambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur untuk mengambil Sertipikat Hak Pakai Tanah Hibah, Kamis (23/11/2023).

Kedatangan Kadiv Administrasi ke ruangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur ini disambut oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zakarman.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa untuk Hak Pakai atas Tanah yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu sudah selesai diproses dan juga telah diterbitkan Sertipikat Hak Pakai Tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima sertipikat oleh Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu.

Merupakan satu kehormatan bagi Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang telah mendapatkan hibah tanah sekaligus sertipikat hak pakai tanah yang rencananya akan lahan pembangunan UPT di Kabupaten Kaur.

“Semoga kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut,” ujar Achmad