Logo

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan di Desa Tebat Monok

Kantor Imigrasi Bengkulu

Kantor Imigrasi Bengkulu

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Senin (10/06/2024).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Bapak Victor Manurung yang sekaligus membuka acara pada kegiatan ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Kepahiang, Kepala Sekolah SMAN 1 Kepahiang, Lurah Pensiunan dan Pasar Kepahiang serta seluruh unsur Desa Tebat Monok. Narasumber kegiatan ini adalah Sudarno Kusuma SKM, MM dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang dan Alfitrul Yunis dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Fokus dari Program Desa Binaan Imigrasi di tahun 2024 ini adalah selain memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengn melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi, tetapi juga menargetkan program desa Binaan ini kepada Masyarakat desa yang ditargetkan siswa sekolah menengah atas (SMA) dan mahasiswa semester akhir yang akan lulus.

Program Desa Binaan Imigrasi ini masih menjadi salah satu bentuk upaya mengatasi beberapa permasalahan yang ada di Indonesia antara lain pencegahan Pekerja Migran Indonesia non Prosedural, wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Negara yang berdekatan, serta kantor imigrasi yang merupakan kantong Pekerja Migran Indonesia sehingga perlu dilakukan pemberian edukasi keimigrasian kepada Masyarakat khususnya calon pekerja migran Indonesia.

Harapannya semoga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang ini menjadi Desa Teladan bagi Desa-desa lain khususnya di Kabupaten Kepahiang dalam memberikan pemahaman terkait aturan keimigrasian, proses pelayanan keimigrasian, risiko hukum serta bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ataupun tindak pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).