Logo

Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu Gelar Kegiatan Koordinasi Terkait Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu Gelar Kegiatan Koordinasi Terkait Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian

JAKARTA – Tim dari Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Melakukan kegiatan koordinasi perihal Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian yang meliputi berkas permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dan permohonan keimigrasian Warga Negara Asing (WNA) di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 20 Mei 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya pada tanggal 21 Mei 2024 Tim dari Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian juga Melakukan kegiatan koordinasi perihal Penyebaran Informasi Keimigrasian dan Kehumasan pada di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Hal ini dilakukan agar pengelolaan informasi dan media sosial pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu lebih efektif, efisien, jelas, dan terarah sesuai dengan tata kelola komunikasi publik yang baik.