Logo

Kanim Bengkulu Gencarkan Penyebaran Informasi Keimigrasian

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan Penyebaran Informasi Keimigrasian ke Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (6/02/2023).

Dalam Kegiatan ini, Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Indra Jaya Harahap dan Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Alfitrul Yunis melakukan koordinasi ke Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong untuk berkolaborasi dalam penyebaran informasi keimigrasian.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan informasi layanan keimigrasian bisa tersampaikan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong khususnya pengguna layanan keimigrasian dalam hal pembuatan paspor.

Informasi yang disampaikan adalah tata cara pendaftaran secara online menggunakan aplikasi M-Paspor. Pendaftaran secara online ini memberikan kemudahan bagi pengguna layanan keimigrasian terkait pembuatan paspor.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Rejang Lebong, Yeyen Apriliani mengapresiasi kegiatan ini, dan berkenan membantu penyebaran informasi keimigrasian melalui media yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong.