
BENGKULU – Di tengah sunyi hamparan sawit yang selama ini menyimpan lebih dari sekadar hasil panen, langkah hukum kembali mengetuk keras. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat tak hanya berbicara tentang penindakan, tetapi tentang upaya mengembalikan apa yang sempat terenggut dari negara.
Setelah sebelumnya menangani perkara dugaan korupsi dana PDAM, kini Kejari Tanjabbar kembali berdiri di garis depan. Sebuah angka besar, Rp17,9 miliar, berhasil diamankan. Namun di balik angka itu, tersimpan cerita panjang tentang kerugian negara yang jauh lebih dalam, mencapai Rp126 miliar dari praktik pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin menjadi perkebunan kelapa sawit.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Anton Rahmanto, menegaskan bahwa proses pemulihan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan langkah nyata menambal luka keuangan negara yang terlanjur menganga.
“Uang ini dititipkan di Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh yang bersangkutan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara,” ujar Anton Rahmanto, didampingi oleh Kasi Pidsus Agrin Nico Reval, Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Pidum, serta jajaran kejaksaan lainnya, Kamis (30/4/2026).
Uang tersebut disetorkan oleh Sony Setiabudi Tjandrahusada, terpidana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur dan Komisaris PT Produk Sawitindo Jambi. Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jambi, ia dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun.
Namun, pengembalian Rp17,9 miliar itu belum menjadi akhir. Ia baru serpihan kecil dari keseluruhan kerugian yang harus dipulihkan.
“Ini kita terus lakukan upaya hukumnya dari total kerugian negara yang mencapai 100 miliar lebih itu,” ucapnya.
Di sisi lain, Kejari Tanjabbar juga bergerak lebih jauh dari sekadar angka. Tanah dan kebun, yang selama ini menjadi sumber keuntungan, kini berubah menjadi barang bukti. Luasnya tak main-main: 1.199,87 hektare lahan sawit milik PT PSJ, ditambah 75 hektare lahan Transmigrasi Swarkarsa Mandiri, seluruhnya berada di Kecamatan Batang Asam.
“Ini kita sudah sita asetnya berupa perkebunan kelapa sawit dan sudah kita pasang papan pemberitahuan di lokasi beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!