Logo

Jalan Rabat Beton Diduga Tak Sesuai RAB

bengkulunews.co.id – Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Lebong Donok Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong yang bersumber dari dana desa ini diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Pembangunan jalan yang menghabiskan dana sebesar Rp. 270.247.000,- tersebut dinilai tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

Dari hasil penemuan LSM Laskar Anak Bangsa Kabupaten Lebong diduga kegiatan pembangunan jalan rabat beton itu dijalankan tidak sesuai dengan RAB yang ada. Menurut LSM bangunan tersebut hanya dibangun dengan menggunakan dana di bawah angka Rp 100 juta. Karenanya LSM Laskar Anak Bangsa mempertanyakan kemana aliran sisa dana pembangunan.

“Kuat dugaan bangunan Jalan Rabat Beton Desa Lebong Donok ini dibangun tidak sesuai dengan RAB yang ada. Masa dengan dana sebesar Rp. 270.247.000,- hasil bangunannya seperti ini. Ini Dana Desa lho ada pertanggungjawabannya jadi tidak bisa main-main. Jangan dikira perangkat desa sudah asal bangun tidak jelas pertanggung jawabannya,” kata Ketua LSM Laskar Anak Bangsa Lebong M. Sopian.

Terkait hal ini mereka sudah meminta konfirmasi Kades Lebong Donok waktu pekerjaan proyek berlangsung. Namun sangat disayangkan, kades terkesan “kucing-kucingan” atau menghindar. Kades atau sekarang mantan kades tidak mau menjelaskan perihal pembangunan tersebut. Tidak hanya LSM, bahkan warga setempat pun kesulitan untuk bertemu. Berbagai macam alasan dan kesibukan dikemukakan.

“Kita bahkan warga kesulitan menemuinya, alasannya sedang di areal pertambangan emas tik aseak, pinang Belapis. Sementara dengan pihak Pjs Kades yang baru dan Anggota BPD juga tidak tahu menahu dengan urusan pembangunan jalan rabat beton itu. jadi ini terkesan, ada apa,” ungkap Sopian.

LSM Laskar Anak Bangsa menegaskan, akan tetap mengusut masalah ini. Jangan sampai Kabupaten Lebong jadi contoh yang buruk dengan tidak becusnya pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN ini. Para kades harusnya lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran. “Apakah itu ADD, Dana Desa, Dana Hibah, Bansos, atau apapun itu. karena setiap dana yang digunakan itu harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tandas Yanto. (118)