Bengkulu #KitoNian

Ini Penjelasan Wali Kota Bengkulu Soal Permohonan Lockdown

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menyurati Gubernur perihal permohonan lockdown Wilayah Provinsi Bengkulu, Rabu (25/3/2020). Surat tertanggal 26 Maret 2020 itu rencananya akan disampaikan besok.

Wali Kota mengungkapkan beberapa alasan sehingga mengeluarkan surat permohonan lockdown kepada Gubernur Bengkulu. Alasan itu dilihat dari perkembangan hari demi hari kasus virus corona (covid-19) di daerah itu.

“Karena status Wilayah Provinsi Bengkulu masih dinyatakan zona hijau dari wabah virus covid-19, untuk itu kita kirimkan surat permohonan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran virus ini,” kata Wali Kota.

Apabila pencegahan tidak maksimal, kata Wali Kota, tidak menutup kemungkinan Bengkulu akan bertemu dengan orang yang terjangkit virus corona.

“Yang kita khawatirkan adalah kemampuan pihak rumah sakit maupun tenaga medis untuk menangani hal itu dengan berbagai faktor seperti keterbatasan alat pelindung diri,” imbuhnya.

Selain tenaga medis dan keterbatasan alat pelindung, Helmi juga mengkhawatirkan kedisplinan masyarakat mematuhi imbauan yang disampaikan pemerintah seperti pembatasan kegiatan di luar rumah yang mengundang keramaian.

“Kurang kedisiplinan masyarakat itu ditunjukan seperti contoh 200 mahasiswa melakukan study tour ke zona merah kasus covid-19,” tutur Helmi.

Pemkot, lanjutnya, baru mengetahui hal itu setelah mendapat informasi dari Lurah.

“Kita langsung gerak cepat dengan menyemprotkan disinfektan dan persiapan kamar isolasi di Hotel Rafles City, tetapi mereka menolak untuk diisiolasi, dengan hal itu siapa yang bisa memastikan bahwa mereka bersih dari virus covid-19,” ungkapnya.

Untuk menghilangkan kekhawatiran itu, Pemerintah Kota mengusulkan kepada Gubernur Bengkulu sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk me-lockdown Provinsi Bengkulu dengan menutup jalur udara, darat maupun laut dari pihak yang terindikasi zona merah covid-19.

“Pemkot sudah melakukan kajian dengan mengangarkan sesuai dengan kebutuhan agar pintu bandara tertutup untuk orang Bengkulu yang ingin berpergian dan msuk dari zona merah. Sedangakan untuk kegiatan ekonomi tetap berjalan seperti biasa.” terang Helmi.(okd)

Baca Juga
Tinggalkan komen