
BENGKULU – Sejauh ini implementasi pelaksanaan Sistim Pengawasan Interen Pemerintah (SPIP) dilingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu masih sangat rendah dan tertinggal dengan daerah lain.
Dari data BPKP Provinsi Bengkulu, baru Kabupaten Lebong yang telah berada pada level 3, dengan penilaian penyelenggaraan Maturitas SPIP tahun 2018 dengan Maturitas Level SPIP 3,030.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara 3,000, Bengkulu Selatan 2,850, Seluma 2,540, Kaur 2,466, Provinsi Bengkulu 2,118 Tahun 2016. Masih berada di level 2.
Sedangkan kabupaten yang berada di level 1 diantaranya Kabupaten Bengkuku Tengah penilaian penyelengaraan Maturitas Level SPIP 1,889, Kepahiang, 1,692, Muko-Muko 1,491 dan Kabupaten Rejang Lebong 1,244.
“Untuk Kota Bengkulu ditahun 2016 penilaian penyelenggaraan maturitas level 1,576 ditahun 2017 pakum saat penilaian ditahun 2018 turun menjadi 1,435,” ujar Gumbira Budi Purnama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu saat membuka acara Workshop Percepatan Penyelenggaraan SPIP menuju Mutaritas Level 3 Tahun 2019 Selasa ( 13/09/19 ).
“Terkait pelaksanaan penyelenggaraan SPIP ini tidak hanya tugas dari pihak inspektur ( Inspektorat ) saja. Gubernur, Bupati/ Walikota, Sekda serta seluruh OPD berperan besar terhadap jalannya SPIP ini. Daerah lain yang ada di Provinsi Bengkulu harus belajar dari Pemkab Lebong. Saat ini level Kabupaten Lebong sudah berada di Level 3,” ujar Gumbira Budi Utama.
PLH Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, rendahnya implementasi penyelenggaraan SPIP si Provinsi Bengkulu, masih terkendalanya SDM serta kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pada tahun 2018 kita sudah melakukan eksplor ke pihak OPD terkait peringkat Provinsi Bengkulu berada di urutan 32 dari 33 provinsi. Namun sayangnya OPD yang ada belum memahaminya. Mereka ( OPD ) manganggap bahwa urusan SPIP itu adalah pekerjaan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan pihak Inspektorat. Pemahaman ini yang salah, banyak OPD yang belum memahaminya,” ungkap Hamka Sabri.
Kedepannya lanjut Hamka Sabri, perlunya meningkatkan pemahaman mengenai tanggung jawab pelaksanaan implementasi SPIP ini. Tentunya, kita akan belajar dari Kabupaten Lebong yang sudah mampu masuk di level 3.
“Untuk itu gubernur berpesan agar dapat memperbaiki dan membangun sistim yang bagus dan baik. Agar SPIP dapat berjalan sesuai dengan harapan dan dari tahun ke tahun level akan meningkat. Semakin baiknya tingkatan level ini merupakan indikator baiknya penyelenggaraan pemerintah di daerah,” pesan Gubernur yang disampikan Plh Sekda Provinsi Bengkulu dalam acara Workshop Percepatan Penyelenggaraan SPIP menuju Mutaritas Level 3 Tahun 2019.
Peulis : Yudi Arisandi
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!