Imigrasi Bengkulu Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Desa Binaan

Alwin Feraro
Imigrasi Bengkulu Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Desa Binaan

BENGKULU – Dalam rangka mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang salah satunya menitikberatkan pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut serta dalam kegiatan Penguatan dan Evaluasi Monitoring Pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi yang diselenggarakan oleh Direktur Intelijen Keimigrasian secara daring pada Kamis, 06 Maret 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, beserta jajaran Pejabat Struktural. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat peran imigrasi dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM melalui pembinaan terhadap desa-desa yang menjadi daerah rawan perdagangan orang serta penyelundupan manusia.

Dalam kesempatan ini, Direktur Intelijen Keimigrasian menegaskan pentingnya sinergi antara Imigrasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun ketahanan di wilayah perbatasan maupun daerah dengan potensi tinggi terjadinya TPPO dan TPPM. Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi model dalam pengawasan dan pencegahan, dengan melibatkan pendekatan berbasis komunitas serta edukasi kepada masyarakat.

Dengan adanya penguatan dan evaluasi ini, diharapkan program Desa Binaan Imigrasi dapat berjalan lebih efektif dalam mencegah praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia, serta memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat yang rentan terhadap kejahatan transnasional tersebut.