Logo

IMB Kampus IV UMB Sedang Diproses

Kadis Tata Ruang Kota Bengkulu, Budi Hariyanto.

Kadis Tata Ruang Kota Bengkulu, Budi Hariyanto.

bengkulunews.co.id – Gedung megah milik Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) yang terletak di jalan Adam Malik, Kota Bengkulu diisukan tidak memiliki Izin Membangun Bangunan (IMB). Kampus IV UMB yang telah diresmikan oleh Koordinator Kopertis Wilayah II, Prof. Slamet Widodo itu dibangun enam lantai dan punya fasilitas lift.

Hal itu di bantah oleh Kadis Tata Ruang Kota Bengkulu, Budi Hariyanto, bukan tidak ada, tetapi lagi di proses.

“IMB milik UMB lagi diproses pembuatannya. Ini hanya masalah waktu saja dan kelengkapan persyaratan, ” ujarnya.

Jika selama ini, lanjutnya, banyak yang mengatakan Dinas Tata Ruang menghambat proses pembuatan IMB, hal itu sangatlah tidak mungkin.

” Karena jika semua persyaratannya sudah lengkap maka akan cepat kami proses dan kami selesaikan. Untuk apa kami persulit,” pungkasnya.(cw3)