Bengkulu News #KitoNian

Ichiban Sushi Kini Resmi Dapat Sertifikat Halal dari MUI

Ichiban Sushi salah satu brand makanan berkonsep Jepang yang terkenal di Indonesia, kini sudah memiliki sertifikat halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJP) dan penetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelum diberikan sertifikat halal, Ichiban sudah melewati serangkaian proses pengujian yang ketat, serta memiliki standar tinggi. Pengujian tersebut tentunya sesuai dengan parameter yang telah ditentukan oleh BPJPH dan MUI.

Pengujian dilakukan mulai dari pengolahan bahan baku, hingga sampai penyajian hidangan kepada konsumen.

Mustarofah Ahmad selaku VP Operation Eatwell Culinary Indonesia, menuturkan bahwa jumlah penduduk muslim Indonesia yang mayoritas, membuat status halal menjadi sebuah pertimbangan penting konsumen dalam memilih makanan.

“Secara ingredients, Ichiban Sushi selama ini sudah no pork no lard. Namun, banyak customer yang ingin lebih yakin dengan adanya sertifikat halal MUI,” ujar Mustarofah dikutip dari Kompas.com

Setelah Ichiban Sushi resmi mendapatkan sertifikat halal, para konsumen diharapkan tidak perlu khawatir jika ingin mencicipi hidangan khas Jepang tersebut. Karena bahan yang digunakan sudah terjamin kualitasnya.

Ichiban Sushi sendiri sudah berdiri selama 26 tahun dan memiliki 97 cabang di Indonesia.

Baca Juga
Tinggalkan komen