HUT ke 52, Teguhkan Korpri sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN HUT ke 52, Teguhkan Korpri sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN Terbit : November 29, 2023 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bengkulu mengelar upacara Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang jatuh pada Rabu (29/11/2023). Upacara bertema “Korprikan Indonesia” ini berlangsung di halaman Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Dalam kesempatan ini Inspektur Upacara Andi Mulyadi, menyampaikan sambutan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi peran aktif ASN para anggota KORPRI dalam mengendalikan inflasi dan penganangan stunting. “Terus kita kendalikan secara bertahap dan insyaallah tahun 2024 penurunan stunting mencapai target nasional, yaitu 14%,” ujarnya. Selain itu, menjelang pesta demokrasi/Pemilihan Umum (PEMILU) pada 2024, ia juga menekankan netralitas ASN dan netralitas KORPRI, dimana ini merupakan salah satu sikap ASN untuk berada dalam posisi netral dan tegak lurus. “Selamat bertugas. Pengabdian dan hasil kerja kita, seluruh jajaran KORPRI selalu dinantikan oleh masyarakat, bangsa dan negara,” tutupnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Keluarga Korban Penembakan di Bengkulu Utara Akan Tempuh Jalur Hukum Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal