Logo

Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Siap-siap Disanksi

Mukomuko – Bupati Mukomuko, Chairul Huda mengimbau seluruh ASN dan pejabat Pemkab tidak menggunakan mobil dinas untuk bermudik lebaran. Jika masih membandel, Bupati akan memberikan sanksi tegas.

Bupati mengatakan larangan ini sesuai dengan imbauan dari Mendagri dan KPK agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi serta untuk mudik lebaran.

“Ya, sesuai dengan imbauan dari Mendagri dan KPK, mobil dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk untuk mudik lebaran,” kata Bupati, Jumat (24/5/2019).

Bupati menegaskan, jika masih ada ASN atau pejabat yang membandel atau mengindahkan instruksi ini, maka dirinya selaku Bupati tak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.

“Kita tegaskan lagi, kalau ada penjabat di daerah ini bandel dan tidak dengar dengan instruksi ini, kami tidak segan-segan memberikan sanksi,” demikian Bupati.

Penulis : Soni Dewantara