Logo

GBD Bengkulu Utara Ngeluh ke Bupati

GBD Bengkulu Utara Ngeluh ke Bupati

bengkulunews.co.id –  Pertemuan sebanyak 990 Guru Bantu Daerah (GBD) yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara Senin (19/12) dengan Bupati Ir Mian dimanfaatkan para GBD untuk berkeluh kesah.

Para GBD ini selain mempertanyakan nasib mereka juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memperpanjang kontrak mereka.

“Kita akan evaluasi kembali dan tidak ada penambahan GBD lagi, karena GBD yang ada saat ini saya rasa sudah cukup,” kata Mian saat pertemuan di SDN 17 Karang Suci, Kecamatan Argamakmur ini.

Bupati juga prihatin dengan keadaan GBD ini, karena kebanyakan usianya rata-rata 40 an tahun dan bupati dalam kesempatan tersebut memberikan ruang bagi GBD untuk bertanya dan berkeluh kesah.

Seperti yang diungkapkan salah seorang GBD asal SMA Tanjung Agung Palik, Budiyono, yang resah dengan adanya pemberitaan media beberapa waktu lalu tentang akan dicopotnya GBD.

“Kami berharap supaya dapat mengajar sampai umur 60 tahun hingga titik darah penghabisan kalaupun tidak ada pengangkatan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Budi.

Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu Utara, Dullah, menyikapi persoalan pengangkatan GBD ini kembali ke peraturan tentang aparatur sipil negara yang mana dimaksud sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3k).

“P3k bukan payung hukum yang kuat, PP No. 48 Tahun 2005 pemerintah daerah dilarang melakukan pengangkatan, tegas Dullah.

P3k, jelas dia, memiliki hak kepegawaian dan jenjang karir, pengangkatannya tergantung dari kebutuhan instansi terkait. Bahkan sekolah juga bisa memperpanjang selama diperlukan.

Di momen ini, Plt Sekda BU Haryadi juga ikut memberi semangat kepada seluruh GBD yang hadir.

“Saya juga dari tenaga honorer dan road show kemana-mana hingga saya bisa menjadi sekarang ini, untuk itu janganlah mudah menyerah dalam segi apapun baik buruk itulah yang menentukan masa depan kita nanti,” kata Haryadi bersemangat.(jbeu)