Forum Kades Maje Dorong SPJ Dana Desa Secepatnya Clear
KAUR, bengkulunews.co.id – Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Maje, berkomentar terkait masalah lambannya penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa pada sejumlah desa. Menurutnya pada Oktober hingga Desember 2015, seharusnya desa telah selesaikan SPJ. Dengan begitu, pada tahun berikutnya tak akan menimbulkan masalah.
Melalui komentarnya, ia mengharapkan ketegasan pihak Kecamatan agar lakukan tindakan tegas kepada Kepala Desa yang tak kunjung bereskan SPJ 2015. “Saya menduga tidak ada ketegasan dari Kecamatan yang membidangi SPJ DD, tak ada teguran ataupun sanksi tegas. Seharusnya pada Oktober hingga Desember tak ada lagi permasalahan SPJ,” ucap Ketua Forum Kades Maje, Suryadi
Dirinya akan gelar musyawarah, antara kecamatan dan desa-desa yang masih belum bereskan laporan pertanggungjawaban. Sehingga diketahui akar masalah yang sebabkan desa tak kunjung bereskan pertanggungjawaban itu.
Permasalahan terkait SPJ Dana Desa ini, jika tak kunjung diselesaikan maka beresiko akan menghambat pada tahun 2016. Guna mengatasi masalah ini, menurut ketua forum kades, hendaknya ada peran aktif kecamatan, pendamping desa, ataupun pihak BPMPD Kabupaten. Sehingga tak muncul masalah yang menghambat desa di periode berikutnya.
“Jika pihak kecamatan sendiri tak menguasai pemecahan masalah ini maka akan repot. Pihak kecamatan haruslah beri petunjuk tentang prosedur SPJ Dana Desa, juga terkait Pajak yang harus dibayarkan. Tak hanya Kecamatan, tapi pendamping desa juga harus pro aktif terkait SPJ yang menjadi masalah saat ini,” beber Suryadi.
Wakil Ketua Forum Kades, Diharto sepakat dengan pendapat Suryadi, untuk permasalahan SPJ di desa, harusnya kecamatan dan pendamping desa bisa membantu. Dan pada tahun-tahun berikutnya masalah seperti itu tidak akan kembali timbul.
Selain itu Diharto menambahkan, Pemerintah daerah tetap harus tegas, dengan mencairkan dana desa bagi desa yang telah selesaikan SPJ dan syarat lain. Dan konsekuensi kepada yang menunggak SPJ, tentunya akan tertunda pada periode berikutnya.
“Semoga dengan pembinaan dan pencerahan dari kecamatan dan pendamping desa, masalah seperti ini tak timbul lagi di tahun-tahun berikutnya,” ucap Diharto kepada Bengkulu News saat ditemui di kediamannya, beberapa waktu lalu. (123)