
M Yudha
Bengkulu – Sekelumit persoalan pasca pemilu serentak 17 April 2019 menimbulkan duka yang mendalam. Setidaknya ratusan orang penyelenggara gugur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ketua HMI Cabang Bengkulu, M. Yudha, mengatakan sepanjang sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia tragedi ini sangat memilukan. Sekelumit persoalan pasca pemilu tak kunjung memberikan kepastian. Terlebih mereka yang gugur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, korban dari demokrasi.
“Penghormatan dan penghargaan yang sebesar-besarnya patut diberikan kepada mereka pejuang demokrasi yang gugur demi sukses dan lancarnya proses berjalannya pesta demokrasi kita pada pemilu 2019,” pungkas Yudha.
Yudha menambahkan, bernegara dan berdemokrasi adalah ibarat dua mata koin yang tak bisa dipisahkan untuk menjaga dan merawat NKRI secara utuh.
“Sudah tentu dan pasti menjaga dan merawat sukses dan jalannya pesta demokrasi tanpa luka dan duka,” terang Yudha.
Penghormatan terhadap kemanusiaan dan hak dasar warga negara tentu menjadi indikator maju dan semakin stabil dan berkualitasnya sebuah negara. Terutama Indonesia yang sejak reformasi mengaminkan demokrasi sebagai sistem dalam bernegara agar terawat nilai kemanusiaan dengan tepat dan baik.
“Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kami menyadari bahwasanya duka mereka (keluarga korban) adalah luka, duka, pilu, dan kehilangan kita bersama,” ucapnya.
Masih kata Yudha, sistem demokrasi di Indonesia yang baik adalah harapan rakyat Indonesia.
Maka, untuk mewujudkan sistem demokrasi agar lebih baik lagi dan mengenang tindakan repesif yang dilakukan aparat kepolisian disetiap aksi massa yang terjadi, Yudha menegaskan, HMI cabang Bengkulu menyampaikan 4 sikap kepada pemerintah. (lihat grafis)
Berikut 4 Sikap HMI Cabang Bengkulu kepada Pemerintah :
1. Mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas pembatasan media sosial.
2. Mendesak pemerintah untuk memberntuk tim pencari fakta (TPF) atas banyaknya anggota TPPS yang meninggal dunia.
3. Mendesak Presiden RI untuk mencopot Tito Karnavian dari jabatan atas tindakan represif kepolisian terhadap masa aksi di seluruh Indonesia.
4. Menuntut Presiden RI bertanggung jawab atas gagalnya Menkopolhukam menjaga stabilitas negara.
Penulis : Imam Yusup
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!