Gambar BengkuluNews

Ekonomi Bengkulu Tumbuh, Tax Ratio Justru Menurun

Alwin Feraro
Ekonomi Bengkulu Tumbuh, Tax Ratio Justru Menurun

ax Gathering Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2026

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menyoroti penurunan tax ratio Provinsi Bengkulu di tengah pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan data DJP, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bengkulu meningkat dari Rp103,9 triliun pada 2024 menjadi Rp111,83 triliun pada 2025, sementara tax ratio turun dari 2,95 persen menjadi 2,07 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Tax Gathering Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2026 yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (29/7).

Kegiatan bertema “Pajak Kita, Untuk Bengkulu Maju dan Masyarakat Sejahtera” itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Turut hadir Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Saiful Bahri Siregar, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo, Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua Agus Pramono, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah dan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo mengatakan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan kepatuhan perpajakan guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari bersama-sama mewujudkan budaya sadar dan patuh pajak demi Indonesia yang lebih kuat,” ujarnya.

Sigit menjelaskan, Bengkulu memiliki potensi ekonomi yang ditopang sektor pertanian, perkebunan kelapa sawit, kopi, karet, perikanan, pertambangan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, tantangan yang dihadapi bukan hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pertumbuhan tersebut diikuti peningkatan kepatuhan perpajakan sehingga mampu memperkuat penerimaan negara dan mendukung pembangunan daerah.

Data DJP juga mencatat realisasi penerimaan pajak pusat di Provinsi Bengkulu hingga Triwulan II 2026 mencapai Rp1,16 triliun atau 40,56 persen dari target Rp2,86 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 34,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan tersebut masih didominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berkontribusi sekitar 60 persen dari total penerimaan pajak pusat di Bengkulu.

“Dari data ini artinya masih ada potensi pajak yang belum tergali secara optimal,” ungkap Danang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun budaya antikorupsi, mencegah praktik gratifikasi, serta menghadirkan pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun apabila seluruh penyelenggara negara menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas,” kata Herwan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap sinergi antara DJP dan pemerintah daerah terus diperkuat guna meningkatkan kepatuhan perpajakan, mengoptimalkan penerimaan negara, dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!