Bengkulu News #KitoNian

DPRD Tolak Sahkan Raperda Zakat

Wakil Ketua I, Edison Simbolon memimpin sidang paripurna
Wakil Ketua I, Edison Simbolon memimpin sidang paripurna

bengkulunews.co.id – Setelah sempat diwarnai hujan interupsi perbedaan pandangan terhadap raperda zakat, akhirnya pimpinan DPRD provinsi Bengkulu memvoting suara untuk mengambil keputusan. Pada saat sidang paripurna yang digelar, Selasa siang (17/1/2017).

Hasil voting, dari 8 fraksi yang ada di DPRD Provinsi, sebanyak 6 fraksi menolak yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, dan Kebangkitan Nurani.

Sedangkan 2 fraksi lagi yakni fraksi PAN dan Keadilan dan Pembangunan menyetujui raperda zakat disahkan.

Ketua Komisi II, Erwan Eriadi, SE, MSi menuturkan, jika raperda zakat ini disahkan, maka akan menyalahi Undang-Undang No 23 Tahun 2011. Sebab, di dalam UU tersebut tidak mengamanatkan pemerintah daerah setempat mengurusi zakat.

“Kami patuh dan tunduk kepada undang-undang yang sah,” tutur Erwan.

Lebih lanjut anggota DPRD dari fraksi Gerindra ini mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan raperda tersebut. Namun, DPRD tidak bisa melangkahi undang-undang.

“Sebagai wakil rakyat, kami harus patuh kepada undang-undang.Karena kami sebagai warga berkewajiban mematuhi peraturan yang ada,” pungkasnya.

Sidang paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I, Edison Simbolon, didampingi, Wakil Ketua II, Suharto, dan Wakil Ketua III, Elfi Hamidi.

Hadir dari eksekutif, Wakil Gubernur, Rohidin Mersyah. Serta tamu undangan dari FKPD, dan SKPD di lingkungan provinsi Bengkulu. (adv/niko)

Berikut moment paripurna raperda zakat (foto : Niko/bengkulunews.co.id) :

Baca Juga
Tinggalkan komen