Logo

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Evaluasi LKPJ Gubernur

Gubernur Rohidin saat rapat paripurna penyampaian LKPJ 2021. (28/03/2022). Foto, Dok.BN

Gubernur Rohidin saat rapat paripurna penyampaian LKPJ 2021. (28/03/2022). Foto, Dok.BN

BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menggelar rapat mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi LKPJ Gubernur tahun 2021.

“Rapat ini diadakan dalam rangka mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur tahun kemarin,” kata Dempo pada Bengkulunews.ci.id siang ini, Selasa (05/04/22).

Dalam evaluasi ini Dempo mengatakan evaluasi ini dilakukan agar problem di tahun ke marin tidak terjadi lagi di tahun ini, contohnya seperti problem tender-tender dalam pembangunan.

“Artinya jangan sampai menjadi problem yang sama di tahun ini, misal tender-tender yang terlambat sehingga pembangunan terlambat,” katanya.

Dempo meminta untuk pembangunan yang sedang berlangsung di Bengkulu ini, tahun ini bisa diselsaikan. Juga Ia meminta Kadis yang terkait dalam pembangunan untuk mengkontrol anak-anaknya mengingat pembangunan tersebut sudah dimulai dari bukan November tahun lalu.

“Tahun ini cepet ding tendernya, dilihat lambatnya kenapa. Oh misal dibagian perencanaan maka tugas Kadis sebagai pemimpin itu dikontrol anak buahnya disuruh cepat dong, kitakan sudah ketuk lalunya sudah lama dari bulan November masa sampai sekarang belum dikerjakan,” tegas Dempo.

Menurutnya jika pembangunan terhambat maka bukan hanya berdampak pada pembangunan itu saja tapi bisa berdampak bagi masyarakat dan perputarannya.

“Hal sepele saja, ada proyek misal bangunan sekolah lambat. Dampaknya bukan cuman sekolah saja, tukang gak dapat gaji. Kalau dapat gaji kan bisa bayar sekolah anak, istri bisa beli beras dan sayur, tukang beras bisa bayar sekolah anak jugakan bisa buat berobat itu yang perlu dipahami perputarannya,” sambungnya.

Dempo mengaku rapat ini masih akan terus digali hingga sore nanti. “Ya kita masih terus mengevaluasi ya, sampai sore nanti,” demikian Dempo. (Adv)