Bengkulu #KitoNian

DPRD Provinsi Bengkulu Desak Perusahaan Tambang Salurkan CSR dan Rekrut Karyawan Lokal

DPRD Provinsi Bengkulu Desak Perusahaan Tambang Salurkan CSR dan Rekrut Karyawan Lokal

BENGKULU – Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu memanggil perusahaan pertambangan batubara PT Kusuma Raya Utama (KRU) dan PT Bukit Sunur.

Dalam kesempatan ini, DPRD memeriksa kelengkapan dokumen serta mendesak PT KRU di Bengkulu Tengah untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebab hasil sidak menyebut PT KRU tidak menyalurkan CSR selama dua tahun.

“Pada pertemuan itu, kita minta dan desak kepastian dana CSR. Karena CSR ini harus dikembalikan kepada rakyat sesuai aturan yang ada. Dikembalikan ini baik dalam bentuk bantuan tunai, fisik maupun bantuan mikro,” kata Anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, Selasa (29/6).

Selain persoalan CSR, DPRD juga meminta PT KRU untuk merekrut dan memprioritaskan karyawan lokal khususnya di daerah desa penyanggah perusahaan tambang batubara tersebut.

“Juga kita minta laporan data karyawan mana saja yang masuk kerja di sana. Karena di tambang itu juga ada warga asing makanya kita akan lihat dokumen dan orangnya mana saja. Kita beri waktu satu minggu kedepan untuk laporan itu agar segera disampaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus RPPLH Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, bahwa dalam pertemuan PT KRU dan PT Bukit Sunur juga telah memaparkan atas kewajiban melakukan reklamasi pasca tambang.Namun belum diserahkan ke LHK dan ESDM untuk dilakukan evaluasi.

“Reklamasi sudah disampaikan cuma belum diserahkan ke LHK dan ESDM untuk dievaluasi. Nah terkait temuan tambang liar kemarin, dari keterangan PT KRU dan PT Bukit Sunur sebagai pemegang IPPKH bahwa disana ada lahan yang dipinjam pakaikan untuk keperluan sarana dan prasarana. Kerjasamanya akan dilanjutkan lagi dan sudah diajukan sekitar 140 hektar,” terang Usin. (Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen