DPRD Minta Perusahaan Tidak Gunakan Solar Bersubsidi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Foto, Dok.BN Terbit : April 11, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Anggota Komsi III DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi S. Ip, MM meminta perusahaan tidak menggunakan solar bersubsidi. Edwar juga meminta gubernur untuk menerbitkan aturan yang melarang hal tersebut. “Tinggal lagi penertiban. Gubernur harus tegas, terbitkan saja Surat Edaran (SE) dan minta aparat penegak hukum lakukan pengawasan,” ungkap Edwar, Senin (11/4/2022). Edwar mengatakan, penggunaan solar bersubsidi dilarang untuk pelaku usaha besar. Kegiatan ini dikhawatirkan menjadi pemicu kelangkaan solar di Provinsi Bengkulu seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Untuk meminimalisir hal ini, menurut Edwar harus dengan peringatan dan sanksi tegas hingga ke pencabutan izin operasional perusahaan. “Kalau ada perusahaan yang nakal, sanksi aja. Gubernur bisa mengkaji surat izin operasional perusahaannya. Dan jika masih juga bandel, gak usah diberikan lagi izin operasional perusahaan itu,” pungkas Edwar. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda