Logo

DPRD Kota Bengkulu Puji Surat Edaran Baru Pemkot Terkait Kerumunan

KOTA BENGKULU – Walikota Bengkulu mengeluarkan kebijakan baru Pemerintah Kota Bengkulu tentang Kegiatan yang Bersifat Keramaian/Kerumunan, Jumat (05/02/21). Langkah ini mendapat pujian dari anggota DPRD Kota Bengkulu.

Ketua DPRD kota Bengkulu Suprianto mengatakan DPRD secara kelembagaan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu yang membuka peluang masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan usaha. Namun Suprianto kembali mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak lalai dalam menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.

“Kita ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan jangan sampai dengan dibukanya kembali kegiatan usaha, justru kurva covid malah meningkat. Terapkan prokes yang ketat, karena mengatasi penyebaran covid itu menjadi tugas kita bersama,” ungkap Suprianto.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor 338 tahun 2021 ini memberi peluang bagi pelaku usaha di atas untuk kembali melakukan kegiatan usaha mereka, namun dengan berbagai persyaratan protokol kesehatan yang sangat ketat. (Adv)