Logo

DPRD Imbau Masyarakat Laksanakan Vaksin Booster Jelang Lebaran

Warga sedang menjalani vaksinasi. Foto, Dok.BN

Warga sedang menjalani vaksinasi. Foto, Dok.BN

BENGKULU – Pencabutan PPKM masa Lebaran 2022 sudah di sahkan, ditambah pemudik tidak perlu tes PCR atapun Swab. Dengan syarat sudah melaksanakan Vaksin minimal Vaksin ke dua.

Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani menghimbau pada masyarakat segera melakukan Vaksin Booster.

“Yang jelas kegiatan pada Vaksinasi dari rombongan satgas Covid harus dilaksanakan, artinya pemerintah menghimbau pada masyarakt segera melakukan Vaksinasi Booster,” kata Herwin pada Bengkulunews.co.id sore ini (16/03/2022).

Namun Ia memperingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang masih berlaku, saat melakukan silahturahmi saat Lebaran.

“Tetapi saya juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat tetaplah mengikuti prokes, yang mana segala sesuatunya. Masker dipakai, penghunaan handsainitaizer gunakan secara maksimal serta sadar akan kerumunan saat pergi silahturahmi dengan kerabat supaya kita menjaga serta menghindari virus corona tersebut,” jelasnya.

Ia berharap dengan terlaksananya pemberian Vaksin ketiga serta pematuhan protokol kesehatan tersebut hari raya Lebaran berjalan lancar.

“Mudah-mudahan dengan dilakukan Vaksin Booster dan mematuhi protokol tersebut Insyaallah kita akan tetap terlindungi dan dapat merayakan hari Raya dengan lancar,” demikian Herwin. (Adv)