Logo

Difasilitasi Disperindag, Mediasi Pedagang dan Pengelola Pasar Pagar Dewa Masih Buntu

Mediasi pedagang dan pengelola Pasar Pagar Dewa yang difasilitasi Disperindag di Kantor Koperasi Bangun Wijaya. Foto, Cindy/BN

Mediasi pedagang dan pengelola Pasar Pagar Dewa yang difasilitasi Disperindag di Kantor Koperasi Bangun Wijaya. Foto, Cindy/BN

BENGKULU – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Bujang HR menyebut hasil mediasi belum menemukan titik terang sehingga para pedagang harus menunggu kembali keputusan dari pihak koperasi.

“Kita berharap, kepada pihak koperasi agar rekan-rekan kita miniamal nanti malam ada keputusan dari pak junaidi. Supaya pedagang bisa berjualan, tapi keputusankan ada di kepala koperasi, nanti kita pertemukan oleh pedagang,” kata Bujang pada Bengkulunews.co.id Kamis (28/07/22) sore.

Mediasi yang difasilitasi oleh disperinadag ini dihadiri oleh sejumlah aparat kepolisian, perwakilan koperasi Bangun Wijaya dan sejumlah pedagang.

Derman Sitourus selaku Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Pagar Dewa (P4D) mengatakan mediasi masih belum menghasilkan keputusan.

Pengambilan keputusan apakah lapak pedagang dibuka kembali tergantung Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi. Sayangnya Ia tidak ikut serta dalam mediasi kali ini.

“Kami tidak melihat dia ada datang ke pasar dan dari tadi dihubungi handphonenya juga, ditelpon tidak mau diangkat,” tutur Derman.

Para pedagang mau tak mau harus menunggu kembali kabar dari Junaidi hingga pukul 12 malam. Ada tidak adanya keputusanpedagang akan tetap membuka lapak mereka yang sudah ditutup selama tiga hari.

“Subuh besok kami jualan, kami ini mau hidup mau makan dari sini. Jadi, apapun yang terjadi ya kami tetap berjualan,” sambungnya.

Terkait penutupan lapak dirinya masih bingung dengan sistem SKM yang berlaku, menurutnya Ia memiliki hak karena telah dibayarkan dan diterbitkannya SKM dari UPTD.

Namun hal tersebut tidak diakui oleh pihak koperasi, sehingga lapak pedagang harus ditutup hingga ada keputusan dan kejelasan.

Derman juga meminta kepada pemerintah agar dapat membuat kebijakan yang pro rakyat, yang dapat melindungi dan mengayomi masyarakat bukan yang menyudutkan rakyat.

Ia menegaskan apa yang terjadi saat ini merupakan dampak dari regulasi yang tidak sesuai dan rakyatlah yang menjadi korban.

Ia berharap P4D ini dapat menjadi saluran penghubung antara pemerintah kepada pedagang mengenai permasalahn yang ada, bukan disalah artikan menjadi bentuk pembangkangan.

“Tetapi yang dilakukan selama ini, hal-hal politik pecah belah itulah yang selalu kami terima,” demikian Derman.