Logo

Dewan Pastikan Alokasi DAK dan DID Bengkulu Alami Penurunan

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

BENGKULU – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu memastikan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Provinsi Bengkulu tahun 2022 mengalami penurunan.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Rabu (6/10/21) mengatakan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi akan kembali memformulasikan rencana belanja daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022.

“Pengurangan pendapatan daerah dari hasil pembahasan yang disepakati memperkirakan DAU sebesar Rp1,2 triliun lebih” kata Edwar.

Edwar mengatakan pada Mei 2021 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan dana transfer pusat ke daerah, yang di dalamnya terdapat Dana Bagi Hasil (DBH), DAU, dan DID. Berkaca dari trasfer tersebut, alokasi DID terjadi penurunan nilai dari perkiraan awal yang disepakati sekitar Rp 18 miliar, ternyata hanya Rp7,4 miliar lebih.

“Terjadi penurunan pendapatan yang nilainya tidak sedikit, yakni sekitar Rp 11 miliar lebih. Untuk itu kami minta pihak eksekutif memformulasikan ulang rencana belanja untuk tahun depan karena jika tidak dikurangi akan terjadi defisit,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Menurutnya, jika TAPD tetap mempertahankan rancangan berdasarkan KUA PPAS yang telah disepakati sebelumnya, maka akan terjadi defisit anggaran sekitar Rp30 miliar.

“Untuk menutupi defisit Rp30 miliar lebih itu, dananya juga tidak ada” kata Edwar.

Edwar juga menyesalkan jika sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov pada tahun anggaran 2022, tidak memperjuangnkan DAK seperti Dinas TPHP dan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP). Padahal tahun ini dari dua OPD tersebut mendapatkan DAK, tetapi tahun depan tidak ada.

“Ini hasilnya jika OPD kurang memaksimal pengusulan dan memperjuangkan di tingkat pusat. Silahkan pemerintah daerah mengevaluasi jajaran OPD di lingkup Pemprov Bengkulu yang tidak bisa bekerja demi kemajuan daerah,” tutupnya.

Tak hanya itu pihaknya juga menyarankan agar Pemprov juga mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, serta harus menyusun ulang KUA PPAS RAPBD 2022 dengan tetap melibatkan DPRD Provinsi. (red/adv)