Logo

Dempo Xler: Masyarakat Bisa Kawal Keterbukaan Pemerintah melalui Komisi Informasi

BENGKULU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler meminta masyarakat mengawal keterbukaan informasi pemerintah. Untuk melakukan hal tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan peran Komisi Informasi.

Dempo mengatakan, kinerja pemerintah yang tidak transparan dapat membuat kesalahpahaman di masyarakat. Informasi yang tidak akurat bahkan bisa menimbulkan fitnah dan penyimpangan informasi.

“Dalam konteks pembangunan daerah, banyak orang silang pendapat, muncul fitnah, muncul salah persepsi, muncul tidak percaya, karena tidak adanya keterbukaan,” kata Dempo dalam sosialisai Keterbukaan Informasi Publik, Senin (20/11/2023).

Dempo mengatakan, pemerintah sengaja membuat sebuah komisi untuk menjamin keterbukaan informasi. Masyarakat bisa memanfaatkannya jika menemukan masalah saat meminta informasi dari instansi pemerintah.

“Kalau bapak ibu punya problem dengan informasi, baik di sekolah, di kampus, di pemerintah, bisa diadukan bahkan sampai ke persidangan,” ucap Dempo.

Di lain pihak, anggota Komisi Informasi Bengkulu, Albert Satya Jaya mengatakan, Komisi Informasi bertugas memfasilitasi sengketa informasi, sepanjang informasi yang diminta tidak bersifat rahasia.

“Kalau KPID itu sifatnya penyiaran, kalau ada siaran yang melanggar mereka akan memberikan teguran. Nah kalau di Komisi Informasi, ini adalah penyelesaian sengketa informasi publik,” jelas Albert.

Ia mengungkapkan, tugas dan fungsi Komisi Informasi sama dengan seorang hakim. Keputusan yang diterbitkan oleh Komisi Informasi setara dengan pengadilan tingkat pertama.

“Jadi kami seorang hakim, hakim non litigasi, jadi di luar pengadilan. Tapi keputusannya setingkat pengadilan tingkat pertama,” ujar Albert.