Logo

Debat Perdana Kandidat Bupati Benteng di Tahura

bengkulunews.co.id – Komisi Pemilihan Umum,( KPU ) Bengkulu Tengah (Benteng) mengagendakan debat publik tahap pertama pada Rabu, 25 Januari 2017. Debat perdana rencananya akan dilaksanakan di Hotel Tahura Kecamatan Pondok Kubang.

Ketua KPU Benteng Asmara Wijaya mengatakan waktu dan tempat pelaksanaan debat telah berdasarkan kesepakatan bersama tiga Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) Benteng yakni paslon nomor 1, Medio Yulsitio-Abdu Rani, paslon nomor 2, Ferry Ramli-Septi Peryadi dan paslon nomor 3, M Sabri-Naspian akan berlangsung di Hotel Tahura.

“Debat publik akan dilaksanakan selama tiga tahap. Untuk debat perdana di Hotel Tahura pada 25 Januari nanti,’’ kata Asmara.

Asmara menyampaikan sesuai Rapat Koordinasi (Rakor) teknis acara debat publik wajib diikuti semua paslon. Jika ada paslon tidak ikut, akan ada sanksi.

“Wajib hukumnya sesuai aturan pada tahapan Pilkada. Jika tidak, paslon terkait akan menerima sanksi, baik sanksi moral maupun sanksi dihilangkan hak paslon. Seperti sanksi moral akan kita umumkan kepada publik. Sanksi hak seperti dihilangkan seperti penayangan kampanye melalui media massa baik cetak atau elektronik,’’ ungkap Asmara.

Asmara menambahkan, salah satu aturan debat, KPU akan membatasi massa yang dibawa paslon, yakni hanya maksimal 42 orang. Rinciannya 22 orang yang berada di dalam lokasi debat. Sementara 20 orang lainnya berada di luar ruangan. KPU akan memberikan tanda pengenal dan undangan.

“Akan diberikan kartu tanda pengenal dan undangan kepada paslon dan tim. Kalau tidak ada itu, tidak boleh masuk,’’ tegas Asmara.(121)