Bengkulu News #KitoNian

Curnak, Dua Pemuda Kaur Ditangkap Polisi

Curnak, Dua Pemuda Kaur Ditangkap Polisi

KAUR – Personil Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil menangkap 2 orang tersangka pencurian Hewan Ternak (Curna ) berinisial VI dan JM warga kabupaten Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Samsul Rizal ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan terhadap 2 tersangka tersebut.

”Yang kami sayangkan kedua tersangka ini masih dibawah umur,” ungkap Kapolsek Kaur Tengah.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kaur tengah, kedua tersangka melakukan pencurian hewan ternak tersebut di Desa Tanjung Alam kecamatan Kinal kabupaten Kaur, Sabtu (24/07/21) siang.

”Saat melakukan aksinya, kedua Tersangka terlihat oleh warga saat memasukan 2 ekor kambing ke dalam karung. melihat hal tersebut warga melaporkan ke polsek Kaur Tengah,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kedua tersangka aksi nekat tersebut sudah direncanakan terlebih dahulu dengan cara berkeliling di sekitar kecamatan Kaur Tengah. (rls)

Baca Juga
Tinggalkan komen