Bengkulu News #KitoNian

Cara Cek NIK E-KTP Via Online

Penulis : Cindy

e-Ktp. Dok,BN

NIK (Nomor Identitas Penduduk) yang berisikan data pribadi seseorang, biasanya NIK terdapat pada KK (Kartu Keluarga) atau KTP (Kartu Tanda Penduduk). Biasanya NIK digunakan dalam berbagai pendaftaran.

Bagaimana ya cara untuk mengecek NIK E-KTP secara Online? Anda dapat memilih cara yang mudah dibawah ini :

1. Via SMS

Sebelum mengecek NIK melalui Via SMS, pastikan ponsel Anda memiliki pulsa untuk dapat mengirim pesan singkat. Lalu Anda dapat mengikuti format seperti ini Cek#KTP#NIK setelah itu kirim pesan ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.

2. Via WhatsApp

Sebelum mengirim pesan via WA, Anda dapat mensave nomor 0813-2691-2479 lalu kirim pesan dengan format nama sesuai KTP/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.

3. Via Email

Anda dapat mengirimkan email ke [email protected], dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Nantinya anda akan mendapat balasan kurang lebih 1 x 24 jam.

4. Via Media Sosial

Anda dapat mengecek NIK melalui media sosial dukcapil yakni dengan nama akun Halo Dukcapil di Facebook dan @ccdukcapil di Instagram dan Twitter.

5. Via Call Center

Cara cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri, Anda cukup menyiapkan dokumen yang dibutuhkan petugas saat verifikasi seperti NIK atau No KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Call center Dukcapil bisa dihubungi dengan menelepon ke nomor 1500537.

Baca Juga
Tinggalkan komen